Razia gabungan ini dilaksanakan 150 personel Poltabes Samarinda, Satpol Pamong Praja serta Denpom VI/I Samarinda.
Hingga Kamis (4/9) pukul 00.45 Wita, petugas gabungan berhasil menjaring 7 orang pasangan mesum serta 12 orang penenggak minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas menggelandang penghuni hotel RA di Jalan Gatot Subroto yang sedang asyik menenggak miras. Seorang oknum PNS Pemkot Samarinda juga ikut digaruk aparat beserta 1 unit motor berpelat merah.
Di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, 2 hotel yang diduga kerap sebagai ajang berbuat mesum juga tidak luput dari sasaran aparat. Sebanyak 7 orang pasangan muda-mudi diciduk di kamar berbeda ketika sedang berasyik masyuk.
Bahkan salah satu pasangan kedapatan tidak mengenakan sehelai benang pun.
"Ampun, Pak. Jangan tangkap saya," kata seorang wanita tanpa busana kepada
petugas. SedangkSedangkan di lokalisasi Solong Durian, meski tidak beroperasi di Bulan Ramadan, namun petugas menangkap salah seorang warga setempat lantaran sedang mengisap sabu-sabu."Barang bukti yang kita sita adalah bong isap," kata seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua kepada detikcom.Sementara Kepala Polisi Pamong Praja Kota Samarinda Abdul Khair yang memimpin giat razia kepada detikcom mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk mengamankan Perda serta SK Wali Kota Samarinda tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan."Tapi nyatanya razia tetap saja bocor. Dan yang kita temukan adanya pasangan mesum di hotel-hotel," pungkas Abdul Khair. (nwk/nwk)