KPK Belum Mau Urusi Kisruh LNG Tangguh

KPK Belum Mau Urusi Kisruh LNG Tangguh

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2008 23:21 WIB
KPK Belum Mau Urusi Kisruh LNG Tangguh
Jakarta - Ribut-ribut soal penjualan murah LNG Tangguh belum memikat hati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Antasari Azhar enggan berkomentar lebih banyak soal LNG Tangguh meski diduga merugikan keuangan negara

"Soal kontrak, berarti domainnya perdata. Kecuali dalam pelaksanaannya ada penyimpangan atau tindak pidana. KPK tidak ngurusi soal perdata,”kata Antasari usai RDPU dengan Komisi X di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu(3/9/2008).

Menurut Antasari,  sebelum menyatakan ada indikasi korupsi dalam kasus penjualan LNG Tangguh, harus terpenuhi empat unsur terlebih dahulu. Empat unsur itu adalah, memperkaya diri sendiri, melanggar kewenangan, melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah dugaan kerugian negara dalam kontrak tersebut, harus dilihat apakah ada kerugian negara dan pelanggaran hukum. Korupsi itu ada 4 unsur. Kita harus lihat secara keseluruhan,” terangnya

Jadi apakah KPK akan mengusutnya? ”Saya tidak mau terburu-buru mengomentarinya,”pungkas Antasari. (yid/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini