"Tidak ada pemborosan, karena kita, coba Anda bayangkan, itu ada 117 perwakilan RI di luar negeri, ada PPLN dan ada KPPLN-nya. Itu adalah aparat Ad Hoc KPU, seharusnya didatangkan, tapi tidak mungkin, tapi digabung dari 117 dikumpulkan di 14 titik, itu wajar," kata anggota KPU Abdul Aziz usai rapat pleno di kantornya, Jl Imam Bonjol,
Jakarta, Rabu (3/9/2008).
Menurut Aziz, yang penting bukan soal anggarannya, tapi apakah tugas-tugas KPU berjalan dengan baik atau tidak. "Bahwa di dalam negeri banyak persoalan, kami terus memonitor dan melakukan langkah-langkah perbaikan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, lanjut Aziz, dalam pelaksanakan tugas KPU menyesuaikan dengan ketersedian dananya. "Misalnya sudah tersedia anggaran, baru kita lakukan perjalanan," ucapnya.
Untuk bahan sebagai bekal keberangkatan ke luar negeri, Aziz menambahkan, pihaknya mulai besok melakukan pertemuan-pertemuan secara marathon, seperti dengan Mendagri terkait bantauan di daerah, payung hukum yang menjelaskan pasal 121 UU No 22/2007. Juga koordinasi dengan Mendagri dan Bawaslu terkait proses penetapan desain surat suara dan cara penanandaan yang akan dilakukan pekan depan.
"Kami juga akan lakukan koordinasi dengan KPU daerah Senin, Selasa dan Rabu besok untuk memastikan proses DPS dan DPT yang sekarang masih menyisakan sejumlah masalah termasuk proses pencalegan yang berlangsung di daerah. Jadi sampai pada saat proses pengiriman teman-teman ke luar negeri bahan-bahannya sudah siap," ungkapnya lagi
panjang lebar. (zal/ken)











































