Gubernur Jadi Tersangka, Anak Buah Diperiksa

Dugaan Korupsi di Bengkulu

Gubernur Jadi Tersangka, Anak Buah Diperiksa

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2008 17:07 WIB
Gubernur Jadi Tersangka, Anak Buah Diperiksa
Jakarta - Gubenur Bengkulu Agusrin M Najamuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bagi hasil dan pajak di provinsi tersebut. Empat anak buahnya pun diperiksa jaksa.

"Pemeriksaan dilakukan tim penyidik pada Jampidsus yang diketuai Faried Haryanto," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2008).

Menurut Nainggolan, keempat pejabat tersebut masing-masing HAS dan Z. Keduanya adalah pejabat di Dispenda Bengkulu. Sedangkan dua orang lainnya adalah SF, Biro Keuangan Provinsi Bengkulu, dan NH, staff Agusrin.

"Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 21 miliar," imbuh Nainggolan.

Sementara itu, Faried mengungkapkan kasus ini berawal dari aliran dana ke Pemprov Bengkulu sebesar Rp 27 miliar. Dana tersebut tidak dimasukkan ke rekening daerah, melainkan rekening penampung.

Alasannya, kata Faried, dana tersebut bisa langsung diambil dengan mudah jika dimasukkan ke rekening penampung. Sedangkan bila melalui rekening daerah, pengambilannya harus seizin DPRD. (irw/iy)


Berita Terkait