"Keberangkatan KPU saya rasa sulit untuk dibatalkan karena tidak secara langsung bertentangan dengan undang-undang," ujar Hadar N Gumay kepada detikcom, Rabu (3/9/2008).
Menurut Hadar, sebagai lembaga independen, KPU tidak berada dibawah komando siapa-siapa. Apa yang mereka kerjakan memang berdasarkan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Hadar tetap meminta agar keberangkatan KPU ke luar negeri harus tetap dipantau, jangan dilepas begitu saja. Jangan sampai perjalanan itu hanya digunakan sebagai ajang bersenang-senang.
Hadar berharap hasil dari keberangkatan KPU ke luar negeri harus tetap ditindaklanjuti dan diperhatikan.
"KPU harus beri laporan ke DPR hasil dari keberangkatannya, biaya digunakan untuk apa saja," katanya.
Hadar menambahkan, agar masyarakat tetap memberikan perhatian pada KPU bila memang melakukan penyimpangan dalam keberangkatannya. Bila ada pelanggaran maka KPU harus diberi sanksi, bisa secara administratif sampai dengan pemberhentian.
Lebih lanjut, Hadar meminta kepada agar KPU tetap menjaga citra dan tidak melakukan kesalahan yang bisa menghilangkan rasa percaya masyarakat. "KPU harus mau mendapat masukan dari masyarakat. Kalau mereka tidak peduli dengan sendirinya akan merusak kredibilitas mereka," pungkasnya.
(did/gah)











































