"Kritik boleh-boleh saja dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Semua akan kita tampung dan rencana (sosialisasi ke luar negeri) tetap akan berjalan," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada detikcom, Rabu (3/9/2008).
Andi belum mau membuka berapa jumlah dana yang dianggarkan untuk kegiatan keliling dunia KPU itu. Kata perempuan berkerudung itu, hal itu masih dalam proses. Bahkan proses itu justru terlambat.
"Sampai saat ini anggaran pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) sudah mengalami proses keterlambatan. KPPSLN bertujuan untuk menangani masalah pendataan pemilihan WNI yang ada di luar negeri,β kata Andi.
Andi menegaskan, sosialisasi Pemilu itu bukan merupakan tour ataupun jalan-jalan seperti yang dikritik selama ini. Kegiatan itu merupakan perjalanan dinas yang sudah diatur oleh UU.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, proses tahapan Pemilu di dalam dan di luar negeri harus diberlakukan sama termasuk dalam hal sosialisasi. Andi menerangkan banyak hal yang harus dijelaskan kepada WNI di luar negeri tentang Pemilu 2009.
Andi lantas menjelaskan perbedaan pelaksanaan pemilihan di luar negeri dengan di dalam negeri. Jika di dalam negeri per TPS maksimal 500 suara, sedangkan di luar negeri 1 TPS bisa mewakili 3.000-4.000 suara.
"TPS di luar negeri biasa diletakkan di Konjen atau KBRI yang jaraknya bisa 12 Km dari tempat tinggal," kata Andi.
(ron/iy)











































