Mulyana: Kalau Mau Melantik Cukup Perwakilan Saja

Kunjungan KPU ke 14 Negara

Mulyana: Kalau Mau Melantik Cukup Perwakilan Saja

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2008 05:00 WIB
Mulyana: Kalau Mau Melantik Cukup Perwakilan Saja
Jakarta - Kunjungan ke 14 negara yang akan dilakukan KPU terkait konsolidasi dan pelantikan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) menuai kritik. Semestinya komisi pemilihan cukup mengirim perwakilan.

"Sebaiknya tidak perlu, tidak ada efeknya kunjungan ke 14 negara itu. Kalaupun untuk pelantikan tidak usah ramai-ramai cukup perwakilan saja atas nama ketua KPU, itukan masih bisa," ujar mantan anggota KPU Mulyana W Kusuma ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (2/9/2008).

Menurut Mulyana, seharusnya pembentukan PPLN bisa dipusatkan di satu tempat, misalnya untuk Asia bisa dipusatkan di Hongkong, begitu juga lainnya. "Semua bisa di satu lokasi saja, seperti pemilu 2004 lalu, untuk Asia dipusatkan di Jepang dan Hongkong," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Mulyana dalam UU tidak tertulis bahwa panitia pemilihan harus dilantik oleh KPU. 'Jadi KPU tidak wajib melantik ke luar negeri," ucapnya.

Mulyana menambahkan dalam minggu pertama dan kedua ini KPU memliki lima kegiatan strategis yang harus diselesaikan yaitu pengumuman DPS hasil perubahan, verifikasi administrasi faktual peserta pemilu dewan perwakilan daerah, pembahasan jaringan teknologi informasi, penetapan calon terpilih yang akan memakai suara terbanyak, dan penyiapan pengadaan barang dan jasa termasuk format suara.

"KPU harus menyelesaikan dulu tugas itu, perjalanan ke luar negeri bisa ditunda kalau kelima hal tadi sudah berjalan. Sekarang ada persoalan DPS yang kurang mendapat respons karena kurangnya sosialisasi. Menurut SK KPU No 20 tahun 2008, harusnya jadwal tahapan dan verifiksai sudah selesai, jadi kunjungan itu bisa ditunda dulu," jelasnya.

Karenanya Mulyana mengingatkan, apabila kelima hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, akan membuat menurunnya kredibilitas KPU dan terganggunya tahapan pemilu.
(crn/ndr)


Berita Terkait