Satuan Samapta Poltabes Medan dan Polsekta Medan Baru, menggelar razia petasan dan kembang api, pada Selasa (2/9/2008) malam. Razia terutama dilakukan di kawasan Jl Zainul Arifin, yang merupakan pusat penjualan petasan di Medan.
Razia petasan dan kembang api ini sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang yang keberatan dagangannya disita petugas. Namun pedagang tidak dapat berbuat banyak ketika Samapta Poltabes Medan dan Satuan Polisi Anti Preman melakukan penyitaan. Ratusan paket petasan dan kembang api berhasil disita dan dibawa ke Polsekta Medan Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya petasannya saja yang kita amankan, sementara pedagangnya untuk sementara tidak kita amankan," sebut Darpin.
Sementara menurut salah seorang pedagang, Anen, razia petasan tidak adil bagi pedagang. Selayaknya polisi terlebih dahulu merazia atau menutup pabrik pembuatan petasan dan kembang api di Medan.
"Bukan pedagang petasan yang di razia. Seharusnya polisi merazia pabrik pembuatannya. Kita bukan mau cari kaya, tapi untuk makan," keluh Anen. (rul/ndr)











































