belakang rumah orangtua Ryan. Banyak pihak curiga tindakan ini hanyalah trik
polisi untuk menghindar dari dugaan kasus salah tangkap.
Untuk itulah muncul wacana untuk melibatkan laboratorium independen untuk ikut memeriksa DNA itu. Dan wacana itu diberikan jalan oleh Mabes Polri.
"Bisa saja," jawab Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di
Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin kemarin tim mabes polri memulai memeriksa tes DNA terhadap mayat yang
ditemukan di kebun tebu dan di belakang rumah Ryan.
"DNA ternyata baru diperiksa senin kemarin. Hasilnya baru keluar sekitar
sembilan hari" ujar Abu Bakar Nataprawira.
Abu bakar menerangkan bahwa ketiga mayat tersebut diperiksa untuk kemudian
dicocokkan dengan DNA dari orang tua yang melaporkan anaknya hilang.
"Sekarang yang kehilangan tinggal dua setelah Tulus dan Afandi diketemukan,"
sebut Abu Bakar.
Abu Bakar menyatakan tidak tahu ketika ditanyakan mengenai indeks patternity
hasil tes DNA mayat yang ditemukan di belakang rumah Ryan,"saya cuma di kasih tahu match, nggak di kasih tahu yang itu. Polda jatim yang dikasih," ucap abu bakar.
Abu bakar menerangkan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menyerahkan berkas kasus Ryan ke pihak kejaksaan. "Dalam waktu dekat kan tadi rekonstruksi," sebutnya.
Menurut abu bakar pihak kepolisian terlebih dahulu melimpahkan berkas Ryan
terkait kasus mutilasi di depok, mengenai kasus yang berada di Jawa Timur dia
menyatakan belum tahu kapan akan diserahkan ke kejaksaan. "saya kira sih ini
dulu, ke kajati jabar karena kan kejadiannya di depok," pungkasnya. (ddt/ndr)











































