"Rencana untuk tahanan koruptor di LP belum, karena jumlah koruptor relatif sedikit," kata Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (2/9/2008).
Lebih lanjut, Untung bercerita mengenai ruang tahanan KPK yang ada saat ini belum memenuhi standar internasional yang disebut SMR (Standart Minimum Role).
"Untuk bangun rutan harus bisa memenuhi kebutuhan selama 24 jam," jelasnya.
Menurut Untung, standar sebuah rutan harus memiliki tinggi 3,4 m, luas perorangan 5,4 m dan lebar ruangan 2,8 m.
"Ruang tahanan di KPK hanya memenuhi fasilitas untuk tidur saja. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan, ventilasi dan makanan belum tercukupi," tandasnya. (mok/ndr)











































