"Mau dilaksanakan di Depok, ya sah-sah saja," ujar Kapolda Metro Jaya, Adang Firman kepada wartawan yang ditemui seusai melaksanakan Shalat Taraweh di Mesjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya,Selasa (02/09/08).
Adang menambahkan, rekonstruksi yang dilaksanakan tadi pagi di Depok dan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan merupakan alat untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencocokkan dengan kondisi di lapangan.
"Saya kira pemeriksaan cukup banyak saksi. Rekonstruksi untuk melengkapi pemeriksaan guna meyakinkan penuntut umum dan hakim," ujar Adang yang ketika itu mengenakan baju koko putih dan peci hitam.
Adang menambahkan, penentuan tempat persidangan ditentukan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan. (mei/ndr)











































