pembunuh aktivis HAM itu adalah orang kuat. Pensiunan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) seperti Muchdi Purwopranjono hanyalah korban.
"Siapa orang kuat itu, saya tidak bisa mengatakan," kata salah satu kuasa hukum Muchdi Pr, Luthfie Hakim, usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (2/9/2008).
Apakah dari BIN, Pak? "Saya tidak bisa menyebutkan, tetapi saya bisa merasakan bahwa semua rekayasa ini menunjukkan bahwa dia bukan orang sembarangan," jawab Luthfie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suharto ini akan dilanjutkan pada Kamis 4 September 2008 mendatang. Agenda sidang adalah pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Muchdi. (irw/ndr)











































