"Itu belum memberikan bukti-bukti yang cukup otentik, perlu ditindaklanjuti," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Sahid, Jakarta, Selasa (2/9/2008).
Saat di KPK, Agus menjelaskan bukti tambahan yang diberikannya berupa buku tabungan BII, kwitansi mobil, dan fotocopy BPKB. Tapi Johan mengaku tidak mengetahui apa bukuti-bukti itu nantinya bisa dipakai untuk penyidikan.
"Saya tidak tahu kalau Agus sudah menyerahkan tabungan, tapi apa itu bisa menjadi pintu awal untuk ditelusuri lebih lanjut?" jelasnya.
Menurut Johan kedatangan Agus lebih pada menceritakan uang yang ia terima. "Sejauh ini informasi dari Agus perlu didalami dan dianalisis," kata Johan.
Johan juga mengungkapkan apa yang telah disampaikan Agus KPK tidak tinggal diam. "Sekecil apapun laporan itu akan kita pelajari," pungkasnya. (did/ndr)











































