"Saya hanya sebagai saksi dalam kasus Bulyan Royan," ujar Mangara di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2008).
Mangara mengatakan, keterlibatan Bulyan dalam pengadaan kapal patroli tidak ada kaitannya dengan Komisi V.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan pengadaan kapal patroli dari Dephub, kata Mangara, memang disetujui oleh Komisi V. Namun di luar itu, menurut Mangara Komisi V DPR tidak terkait sekali dengan masalah ini.
"Itu (pengadaan kapal patroli) diusulkan di Dephub kalau pemerintah memiliki anggran, Komisi hanya sampai disitu setelah itu tidak ada kaitannya," ungkapnya.
Lebih lanjut Mangara menegaskan, usulan pengadaan kapal patroli tersebut tujuannya untuk mengamankan NKRI. "Kita hanya menyetujui sebatas untuk amankan NKRI dari penyelundupan-penyelundupan hutan," pungkasnya. (did/anw)











































