"Pemecatan itu ada prosedurnya dipanggil, ditanya kemudian dibuktikan. Kalau dipecat saya akan menggugat," ujarnya.
Hal ini disampaikan Agus di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga menyangkal dia berniat mencemarkan nama baik PDIP. "Saya sudah 30 tahun di PDIP. Dari susah sampai Mega jadi presiden. Masa ngomong benar ke KPK dianggap cemarkan nama baik," jelasnya.
Eks anggota Komisi IX DPR yang kini anggota Komsi II ini berharap apa yang sudah diungkapkannya bisa membuat teman-temannya yang juga menerima uang sadar.
"Saya berharap agar teman-teman itu insyaf karena tua, umur makin tambah," pungkasnya, masih dengan senyum khasnya.
Setidaknya Agus menyebut 6-7 sesama anggota FPDIP yang menerima cek sebanyak Rp 500 juta. Namun semua nama yang dikonfirmasi menyangkal. (did/nrl)










































