Pantauan detikcom, rapat dengan salah satu agenda pengesahan RUU Peradilan Tipikor ini hanya dihadiri kurang dari 100 anggota, meski dalam daftar hadir terlihat sekitar 350 anggota yang menandatangani.
Belum lagi anggota Dewan yang hilir mudik ruang rapat, dan beberapa yang asyik mengobrol di dalam, makin menambah tidak kondusifnya rapat tersebut.
"Kehadiran memang menjadi keprihatinan, mudah-mudahan bukan karena menjelang pemilu, apalagi karena puasa, tapi ini memang kondisi umum rapat paripurna," ujar anggota Komisi II Ferry Mursyidan Baldan kepada detikcom di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9/2008).
Sementara itu, Ketua FKB Effendi Choirie juga turut menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
"Ke depan perlu ada perubahan format dalam rapat paripurna. Karena kalau tidak, bisa jadi hanya 1 orang yang ikut paripurna, apalagi menjelang Pemilu 2009," ujar politisi yang biasa dipanggil Gus Choi itu.
(lrn/nrl)











































