Pantauan detikcom, rapat dengan salah satu agenda pengesahan RUU Peradilan Tipikor ini hanya dihadiri kurang dari 100 anggota, meski dalam daftar hadir terlihat sekitar 350 anggota yang menandatangani.
Belum lagi anggota Dewan yang hilir mudik ruang rapat, dan beberapa yang asyik mengobrol di dalam, makin menambah tidak kondusifnya rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua FKB Effendi Choirie juga turut menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
"Ke depan perlu ada perubahan format dalam rapat paripurna. Karena kalau tidak, bisa jadi hanya 1 orang yang ikut paripurna, apalagi menjelang Pemilu 2009," ujar politisi yang biasa dipanggil Gus Choi itu.
(lrn/nrl)











































