DPR Akan Panggil Ketua KPU

Tour 14 Negara

DPR Akan Panggil Ketua KPU

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2008 14:37 WIB
DPR Akan Panggil Ketua KPU
Jakarta - Komisi II DPR akan meminta klarifikasi Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary terkait rencana kunjungan anggota KPU ke 14 negara. KPU diusulkan menunda kunjungan ke luar negeri.

"Kita akan segera memanggil dan berkomunikasi dengan Ketua KPU," kata anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9/2008).

Namun demikian, Ferry mengatakan, DPR tidak akan melarang kunjungan KPU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sebaiknya itu ditunda karena masih banyak pekerjaan KPU yang belum selesai seperti, pengadaan surat suara," ujar pria yang juga Ketua Pansus UU Pemilu.

Menurut dia, jika KPU tetap berangkat ke luar negeri tetapi masih ada persoalan internal yang belum diselesaikan maka kunjungan ke luar negeri tidak akan berarti apa-apa.

"Bagaimana menjelaskannya kepada WNI di luar negeri yang punya hak pilih. Apa yang harus dijelaskan, jangan sampai bolak-balik, ditanya soal surat suara bingung, jangan sampai memalukan KPU," papar dia.

Anggota KPU akan melancong ke luar negeri secara bergantian mulai 9 September 2008. Hal itu tertuang dalam Surat Tugas KPU No 412/15/ST/VIII/2008. Dalam surat tugas yang ditandatangani Ketua KPU Abdul Hafidz Ansyari itu disebutkan, anggota KPU akan singgah di 14 kota di dunia. (zal/aan)


Berita Terkait