Korban Lumpur Lapindo Datangi Komnas HAM

Korban Lumpur Lapindo Datangi Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2008 13:40 WIB
Korban Lumpur Lapindo Datangi Komnas HAM
Jakarta - Korban lumpur Lapindo tak berhenti berjuang. Sebanyak 25 perwakilan korban mencari keadilan ke Komnas HAM.

Mereka membacakan hasil kesepakatan antara perwakilan warga dari tiga daerah dan pemerintah di ruang pleno Komnas HAM, Jl Latuharhary No 4 B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2008).

Ketiga kelompok perwakilan warga berasal dari Gerakan Pendukung Perpres No 14/2007 (Geppres), Perumtas I, dan peta areal tak terdampak. Dalam nota kesepakatan yang turut ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Sekretaris BPLS Adi Sarwoko, memuat komitmen pemenuhan ganti rugi terhadap warga dari tiga wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Geppres mendapatkan sisa 80 persen ganti rugi dan Perumtas I mendapatkan 20 persen uang muka, keduanya dalam bentuk tunai dilakukan satu bulan sebelum masa kontrak rumah habis.

Sedangkan warga di luar areal tidak terdampak, akan dilakukan pengadaan sarana air bersih, pembangunan sarana drainase dan lainnya.

"Namun yang penting kesepakatan ini tidak hanya menjadi macan kertas saja tapi harus ada implementasinya di lapangan karena warga di lapangan menunggu realisasi dari kesepakatan ini," ujar pendamping warga dan penasihat hukum warga, Paring Waluyo Utomo.

Paring menambahkan, isi kesepakatan belum termasuk permintaan perpres baru sebagai payung hukum terkait ganti rugi warga di luar areal peta terdampak.

Komisionaris Komnas HAM Kabul Supriyadhie mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi mengenai kasus ini dan berjanji untuk memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa lumpur panas Lapindo.

"Sejauh ini kewenangan kami dan sampai sekarang juga belum selesai. Tapi kami pastikan akan memberikan rekomendasi tentang perkembangan selanjutnya," ujar Kabul.

Setelah Komnas HAM, perwakilan korban lumpur Lapindo berencana menemui wakil anggota FPDIP di gedung MPR/DPR siang ini.

"Kami belum akan kembali karena kami masih ingin dapat dukungan politik yang luas ke DPR. Bahwa kami telah membuat kesepakatan dengan pemerintah jika pemerintah tidak konsekuen dengan surat kesepakatan ini, kami bisa laporkan," ujar Paring Waluyo. (vna/nrl)


Berita Terkait