Pledoi dibacakan Azmun di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2008).
"Tuntutan 12 tahun dari jaksa adalah hukuman mati bagi saya. Apalagi bagi keluarga saya," kata Azmun sambil menangis terisak-isak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istri saya adalah ibu rumah tangga, dan anak-anak saya masih berstatus pelajar. Kapasitas mereka tidak cukup untuk mengurus perusahaan," ujarnya lirih.
Azmun terus menangis saat mengenang prestasinya selama menjabat menjadi bupati Pelalawan.
"Dulu saya dianggap berhasil di tanah kelahiran. Kini saya diadili sebagai pesakitan," kata Azmun sambil mengusap air matanya.
Keluarga Azmun yang turut hadir di persidangan pun tak mampu menahan tangisnya. Mereka terlihat sesekali mengusap air mata dan menundukkan kepala. (mad/aan)










































