Pengacara: Muchdi Banyak Jasa, Jadi Terdakwa Sebab Tekanan AS

Pengacara: Muchdi Banyak Jasa, Jadi Terdakwa Sebab Tekanan AS

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2008 11:51 WIB
Pengacara: Muchdi Banyak Jasa, Jadi Terdakwa Sebab Tekanan AS
Jakarta - Pengacara mantan Deputi V BIN Muchdi Pr, M Luthfie Hakim menuding kliennya diseret ke pengadilan sebagai terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir karena tekanan politik, baik dari dalam ataupun luar negeri.

Muchdi, menurut Luthfie, adalah seorang perwira TNI yang banyak berjasa pada negara terbukti dari tanda jasa dan kehormatan yang diterimanya dari presiden.

Hal itu disampaikan M Luthfie saat membacakan eksepsi (keberatan) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (2/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tekanan politik internasional itu terbukti dari adanya surat-surat yang dikirim oleh Kongres Amerika Serikat (AS) kepada Presiden SBY. Surat yang ditandatangani oleh 50 anggota Kongres AS itu menuntut SBY untuk memberikan respons atas isi surat tersebut dengan mengaitkan pengusutan perkara terhadap penguatan demokrasi di Indonesia," ujar M Luthfie.

Menurut Luthfie, tekanan politik juga diberikan oleh parlemen Eropa melalui Written Declaration pada 16 Februari 2008. Selain mempertanyakan mengapa hanya Pollycarpus (pilot Garuda) saja yang diajukan ke pengadilan, deklarasi ini juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengadili pembunuh Munir.

"Surat-surat itu tidak hanya merupakan campur tangan politik dalam negeri Indonesia, namun juga mencampuri independensi peradilan di Indonesia. Sebagai bangsa yang berdaulat dan punya harga diri, kita tidak sepantasnya dapat diatur-atur dan ditekan oleh kekuatan asing," jelasnya.

Luthfie menyatakan tekanan politik di dalam negeri pun tidak kalah hebatnya karena dibumbui dengan hal-hal yang sensasional. Seperti tindakan para aktivis LSM yang menyatakan kasus ini sebagai 'runtuhnya mitos seorang mantan jendral tidak dapat diadili'.

"Pihak-pihak tertentu di dalam negeri telah mendakwa sekaligus memvonis Muchdi sebagai aktor intelektual meninggalnya Munir lengkap dengan motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu. Kemudian dakwaan mereka diambil alih oleh Jaksa Penuntut Umum menjadi dakwaan resmi," ujarnya.
(/iy)


Berita Terkait