Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Mangasig Mungkur menyatakan, jumlah PNS eselon II, III dan IV yang menjadi sasaran pemeriksaan tersebut sebanyak 1.646 orang. Namun hanya 1.529 orang yang menjalani pemeriksaan. Sedangkan sisanya 117 orang lagi belum melakukan pemeriksaan karena beberapa alasan.
"Dari hasil pemeriksaan urine dan darah, terdapat dua pejabat eselon IV yang terindikasi positif pengguna narkoba," ujar Mungkur kepada wartawan di Medan, Senin (1/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi hanya dalam bentuk administratif kepegawaian, bukan sanksi pidana, karena yang bersangkutan bukan tertangkap tangan dalam pemakaiannya. Hanya darah dan urinenya dalam pemeriksaan memiliki kandungan zat narkoba," jelasnya.
Mungkur berharap, dengan adanya pemeriksaan ini para pejabat di Pemrov Sumut dalam struktur organisasi baru nantinya akan bebas dari narkoba. Jika ada calon pejabat dari luar yang telah diperiksa, maka pemeriksaan ulang akan dilakukan sebelum dia diangkat sebagai pejabat struktural. (rul/sho)











































