"Kita akui ada hambatan pembentukan Tim Pengadaan Barang dan Jasa yang ditargetkan pada pekan bulan ini," kata anggota KPU yang juga Ketua Bidang Logistik KPU Abdul Aziz di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (1/9/2008).
Menurut Aziz, hambatan ini khusus terkait adanya tekanan psikologis para pejabat di KPU untuk masuk dalam tim pengadaan. "Karenanya, kami harus menunjuk personel, sebab kalau disuruh memilih mereka tidak mau masuk tim," jelasnya.
Guna membangkitkan motivasi staf dan pejabat KPU, lanjut Aziz, pihaknya mengundang motivator guna memotivasi pejabat dan staf KPU, seperti yang dilakukan di Bandung dua hari lalu. Keengganan para pejabat dan staf masuk dalam tim pengadaan karena trauma terjerat kasus korupsi seperti Pemilu 2004.
Aziz memahami ketakutan itu, bila melihat honor yang tidak sebanding dengan resiko kerja yang dihadapi. "Untuk proyek yang bernilai kurang dari Rp 1 miliar, mereka menerima honor Rp 250.000. Sedangkan proyek di atas Rp 1 miliar mendapatkan honor Rp 500.000 perbulan. Ini kan tidak sebanding," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KPU Sucitno mengatakan, Tim Pengadaan Barang dan Jasa ini akan terbagi dalam delapan sub tim yang akan dibentuk pada September ini. Delapan sub tim ini akan menangani pengadaan di antaranya, Jaringan Teknologi Informatika, Surat Suara, Tinta, Formulir dan Kendaraan Dinas.
Selain itu, lanjut Sucitno, juga dibentuk Tim Ahli sebagai pendamping KPU. Tim ini berisi dari unsur Kejaksaan Agung, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pengadaan yang pertama kita adakan jaringan TI dengan nilai proyek Rp 9,2 miliar. Jaringan TI ini akan menghubungkan pusat sampai tingkat Kabupaten dan Kota," imbuhnya. (zal/rdf)











































