"Saya tetap bertahan dan fakta hukum dari hasil tes DNA belum dibuktikan di persidangan, jadi belum bisa diterima," ujar Endang Tri Rahayu di gedung Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Senin (1/9/2008).
Endang datang ke Kejagung bersama Kajari Jombang Sumardi. Ia juga didampingi dua rekannya sesama jaksa kasus Asrori, Didik Sudarmaji dan Susanto. Mereka dimintai kejelasan seputar dugaan salah tangkap pembunuh Asrori oleh Jaksa agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ciri-ciri itu antara lain gigi taring sebelah kiri Asrori agak menonjol keluar. Di betis kanan terdapat luka tersengat knalpot sepeda motor. Jambang rambut korban juga dipotong agak tipis di samping kiri dan kanan. Selain itu jari kuku panjang dan terawat.
"Nah ini diakui dan dia yakin mayat Asrori adalah keluarganya," pungkas Endang.
Mayat korban pembunuhan yang mendudukkan Imam Hambali, David dan Maman Sugiyanto duduk di kursi pesakitan itu ditemukan di kebun tebu. Imam telah divonis 17 tahun, David 12 tahun dan Maman sedang diadili. Ketiganya mengaku tak tahan siksaan polisi sehingga terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori.
Sementara itu, Ryan, tersangka penjagal 11 orang, 'bernyanyi' bahwa satu jenazah yang tak diketahui identitasnya, yang ditanam di halaman belakang rumahnya adalah Asrori alias Aldo.
Tapi pekan lalu polisi menyatakan, Ryan mengaku membunuh Asrori alias Luki dan bukan Asrori alias Aldo. Misteri yang njelimet. (rdf/nrl)











































