Di amplop itu terdapat uang dolar. "Saya ingin mengembalikan uang gratifikasi sebesar US$ 570 (sekitar Rp 5,2 juta)," kata paranormal itu sembari menunjukkan amplop coklat itu. Uang itu merupakan kado pernikahan anaknya pada 8 Juni 2008 lalu.
Pada 25 Juli lalu, Permadi juga pernah mendangi KPK terkait angkau pernikahan anak lelakinya itu. Dia melaporkan kado pernikahan itu sebanyak Rp 122 juta, US$ 1.700, dan 1.000 ringgit. "Semua itu saya laporkan dan menunggu hasil dari keputusan KPK,” kata Permadi kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di hari pertama Ramadan, tidak menyurutkan langkah KPK dalam memberantas korupsi. Buktinya, beberapa tersangka dan orang yang diduga terkait sejumlah kasus korupsi akan tetap menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Tersangka penyelewangan APBD Bupati Yapen Waropen, Daud Sulaeman Betawi ,serta David Kawinata tersangka kasus DKP kembali mendatangi KPK. Mereka datang bersama-sama menggunakan satu mobil tahanan KPK pukul 09.40 WIB.
(mok/gah)










































