Tommy Tak Persoalkan Perpanjangan Pembekuan Uang di Guernsey

Tommy Tak Persoalkan Perpanjangan Pembekuan Uang di Guernsey

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2008 19:50 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto telah mendengar keputusan Pengadilan Guernsey memperpanjang pembekuan uangnya. Putra bungsu mantan presiden Soeharto itu pun menerima keputusan itu.

"Kalau keputusan pengadilan mau apa lagi. Mau kecewa bagaimana? Kita yakin benar, ikuti prosedur saja," kata pengacara Tommy, OC Kaligis saat dihubungi via telepon, Minggu (31/8/2008).

Kaligis mengaku ia dan timnya belum mengetahui secara resmi keputusan tersebut. "Kita sudah hubungi pengacara kita di sana, dan dia belum dapat keputusannya. Di sana masih libur, September baru masuk," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaligis menilai keputusan yang diambil pengadilan tersebut dibuat tanpa kehadiran para pihak dan hal itu dilakukan pengadilan di sana untuk memberikan kesempatan pemerintah Indonesia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ada kasus Vista Bela dan Amazon. Perpanjangan ini tidak ada efeknya hanya BNP Paribas (tempat menyimpan uang) semakin untung, uangnya diputar terus," tandasnya. (ndr/nal)


Berita Terkait