Sebarkan Rumor Gempa, Mahasiswa Dipenjara 1,5 Tahun

Sebarkan Rumor Gempa, Mahasiswa Dipenjara 1,5 Tahun

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2008 14:11 WIB
Sebarkan Rumor Gempa, Mahasiswa Dipenjara 1,5 Tahun
Jakarta - Mahasiswa China satu ini sungguh tak terpuji. Dia memanfaatkan ketakutan publik pada gempa dengan menyebarkan informasi palsu. Akibatnya hakim menghukumnya dengan penjara 1,5 tahun.

Tersangka itu bernama Jia. Dia adalah mahasiswa tingkat akhir jurusan komputer. Dia menyebarkan rumor gempa dengan menghacking website badan seismologis setempat.

Pengadilan Rakyat di Distrik Yanta di Shaanxi memvonis bersalah Jia. Mahasiswa itu diketahui menggunakan server kampusnya untuk menyerang website Badan Seismologis Shaanxi pada 29 Mei pukul 8 malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lalu melansir pengumuman di halaman yang memuat pengumuman gempa Sichuan pada 12 Mei lalu dan menyatakan bahwa gempa yang dahsyat akan menimpa Shaanxi pada 23.30 pada hari itu (29 Mei).

Pengumuman itu diklik 767 kali dalam 10 menit dan memicu kepanikan. Badan Seismologis Shaanxi banjir telepon. Jia kemudian menghapus postingannya itu namun jejaknya tercium ketika dia hendak memasuki website itu lagi.

Shaanxi berbatasan dengan Provinsi Sichuan yang dilanda gempa mematikan pada 12 Mei lalu. Setidaknya 70 ribu orang tewas akibat musibah itu, mayoritas di Sichuan. Sedangkan di Shaanxi, bencana itu turut menewaskan 122 orang dan melukai 3.368 orang. (nrl/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads