Jadi Tersangka, Bule Kanada Ditahan

Gondola Tower RCTI Jatuh

Jadi Tersangka, Bule Kanada Ditahan

- detikNews
Sabtu, 30 Agu 2008 08:03 WIB
Jakarta - Wesley Ernest Stabner resmi menjadi tersangka dalam kasus gondola jatuh di tower RCTI yang menewaskan 5 orang. Bule asal Kanada itu kini ditahan di Polres Jakarta Barat.

"Dari hasil pemeriksaan, dia adalah orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu. Dia adalah orang yang memimpin pekerjaan itu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Iza Fadri kepada detikcom, Sabtu (30/8/2008).

Iza mengatakan, Wesly dijerat pasal 359 KUHP soal akibat kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang. Pria 57 tahun itu diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dia kita jerat dengan pasal itu," kata Iza.

Iza mengatakan, Direktur PT Rhon Products Internasional Indonesia (RPII) itu adalah saksi kunci dari peristiwa yang terjadi Kamis 28 Agustus lalu. "Karena itu awalnya kita jadikan dia saksi," lanjutnya. (ken/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads