Dengan tidak perlu datang ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi, dijamin, Anda terbebas dari calo.
Traffic Management Centrel (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Sa(30/8/2008) bus SIM-STNK keliling akan ditempatkan di beberapa sudut Jakarta yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Jakarta Barat di depan Lindentives Trade Centre (LTC) Glodok, Jalan Gajah Mada.
3. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawaroh Kelapa Gading.
4. Jakarta Pusat di depan Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lapangan Banteng Utara.
5. Jakarta Timur di Masjid At -Tien TMII.
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (ken/ken)











































