Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnai kepada wartawan di Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (29/8/2008).
"Saya pikir belum. Itu tindakan pidana umum dan saat ini masih berjalan," ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan, meski belum membentuk tim khusus, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan dan mengevaluasinya.
"Kita akan mencermati dan masih meneliti berkas-berkasnya," tegasnya. (roi/irw)











































