"Kesalahan ini bukan karena kurang hati-hati tetapi ada something wrong," ujar Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2008).
Apa itu murni kesalahan polisi? "Silakan simpulkan saja sendiri," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Muchtar mengatakan pihak kejaksaan akan melakukan eskaminasi. "Apakah ada kesalahan juga di tingkat kejaksaan, itu yang perlu ditelusuri," jelasnya.
Sampai saat ini masih menjadi tanda tanya mengapa pihak kepolisian bisa salah tangkap dalam pembunuhan Asrori.
"Kita liat apa benar ada tekanan atau paksaan. Dan ada apa sebenarnya di tingkat penuntutan," katanya.
Mengenai 3 orang yang sudah divonis bersalah oleh pihak pengadilan, menurut Muchtar sah-sah saja bila keluarga menuntut.
"Bebas bila keluarga dan korban akan mengajukan PK," pungkasnya.
(vna/nwk)











































