"Karena sebagian saksi dalam kasus Munarman sama dengan Habib Rizieq, jadi akan kita gabungkan hari Kamis agar para saksi mudah dipanggil," kata ketua majelis hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jumat (29/8/2008).
Dikatakan dia, sidang Munarman akan dilanjutkan pada Kamis 4 September 2008. Sebelumnya, akan digelar sidang dengan terdakwa Habib Rizieq dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman maupun kuasa hukumnya menyetujui usulan hakim. "Kami menerima," kata Munarman. (aan/nrl)











































