"Karena sebagian saksi dalam kasus Munarman sama dengan Habib Rizieq, jadi akan kita gabungkan hari Kamis agar para saksi mudah dipanggil," kata ketua majelis hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jumat (29/8/2008).
Dikatakan dia, sidang Munarman akan dilanjutkan pada Kamis 4 September 2008. Sebelumnya, akan digelar sidang dengan terdakwa Habib Rizieq dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Setelah itu dilanjutkan dengan sidang Munarman dari pukul 14.00 WIB hingga selesai. "Kita siap sampai jam berapa pun. Kalau sampai malam pun kita siap," ujar Panusunan.
Munarman maupun kuasa hukumnya menyetujui usulan hakim. "Kami menerima," kata Munarman. (aan/nrl)











































