Interupsi Sidang, Munarman Tanya Hakim Soal Status Tahanannya

Interupsi Sidang, Munarman Tanya Hakim Soal Status Tahanannya

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2008 16:18 WIB
Interupsi Sidang, Munarman Tanya Hakim Soal Status Tahanannya
Jakarta - Kejaksaan terlambat memberikan surat perpanjangan masa tahanan Panglima Komando Laskar Islam Munarman kepada Polda Metro Jaya. Munarman pun memberikan interupsi dalam sidang pertamanya kepada majelis hakim.

"Pak majelis hakim, saya menerima dua surat perintah penetapan hakim terkait penetapan penahanan. Hakim yang melakukan penetapan penahanan. Status saya ini ditahan kejaksaan atau hakim?" tanya Munarman dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2008).

Menurut Munarman, pada saat kejaksaan melakukan penahanan, kejaksaan terlambat 16 jam 10 menit memberikan surat status penahanan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pelanggaran. Jadi jangan sampai ada lagi orang yang dirampas kebebasannya," tegasnya.

Menanggapi interupsi Munarman, Ketua Majelis Hakim Panusunan Harap menyatakan akan mempertimbangkan terlebih dulu. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads