Bawaslu Nilai KPU Tak Maksimal Umumkan DPS

Bawaslu Nilai KPU Tak Maksimal Umumkan DPS

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2008 16:09 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum
(KPU) lemah dan tidak maksimal mensosialisasikan daftar pemilih sementara (DPS) kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kerawanan adanya gugatan masyarakat maupun parpol usai Pemilu 2009 mendatang.

"Tidak ada spanduk, poster atau iklan yang mendorong masyarakat untuk
mengecek namanya, apakah sudah terdaftar atau belum," kata anggota Bawaslu bidang Data Pemilih Bambang Eka Cahya Widodo.

Bambang menyampaikan hal itu usai pelantikan anggota Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi DPS, imbuh dia, sangat penting guna memastikan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan mengurangi resiko gugatan parpol.
Kualitas DPS juga dipertanyakan, mengingat data yang diumumkan KPU justru berasal dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) yang dinilai buruk kualitasnya.

Menurut Bambang, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU agar
memaksimalkan kualitas DPS. Surat Bawaslu itu untuk meminta agar KPU memperpanjang jangka waktu pemasanagan DPS di setiap kelurahan di seluruh Indonesia.

Sebenarnya, KPU sudah merespon surat tersebut, namun pihaknya belum menerima secara resmi  surat balasan yang menyetujui adanya  perpanjangan tersebut.

"KPU setuju memperpanjang, tapi anehnya mereka langsung mengirim surat
(perpanjangan) ke KPUD provinsi dan kabupaten kota tanpa membuat tembusan ke
Bawaslu. Kami justru tahu dari KPUD dan rekan-rekan wartawan," ungkapnya. (zal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads