PBR Setuju Revisi Terbatas UU Pemilu

PBR Setuju Revisi Terbatas UU Pemilu

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2008 15:42 WIB
Jakarta - Partai Bintang Reformasi (PBR) mendukung wacana yang dilontarkan sejumlah
parpol dan KPU agar dilakukan revisi terhadap UU No 10/2008 tentang Pemilu.
PBR setuju dilakukan revisi terbatas terkait Pasal 214 tentang penentuan
calon anggota legislatif terpilih.

"Kita ikut tanda tangan tentang revisi terbatas khususnya Pasal 214 soal
penentuan caleg terpilih. Kita dukung itu, sejak awal tahapan penyusunan
RUU-nya kita sudah minta pakai sistem distrik," kata Ketua Umum DPP PBR
Bursah Zarnubi.

Bursah menyampaikan hal itu usai Gerakan Nasional Mesjid Bersih di Masjid Al Jihad, Jl  Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bursah, usulan penggunaan sistem distrik dalam menentukan caleg
terpilih, karena para caleg itu dipilih oleh masyarakat setempat. "Karena
ini grassroot, mereka mengurus grassroot, kalau tanpa sistem distrik susah," jelasnya.

Hanya saja, waktu penyusunan pihaknya merasa kalah suara dengan kepentingan
fraksi-fraksi partai besar di DPR. "Parpol besar belum setuju, mereka mau
pakai sistem lama, sistem nomor urut,"  ungkapnya.

Dalam penentuan caleg terpilihnya, PBR lanjut Bursah, menggunakan suara
terbanyak.  Sementara soal keterwakilan perempuan dalam pencalegan di PBR,
menurutnya, mencapai 44,7 persen.

"Kita ingin masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk
berpolitik, karena mereka selama ini tidak kalah dengan kaum pria,"  tandasnya.

Ditambahkan Bursah, pencalegan perempuan di partainya ini, di beberapa
wilayah daerah pemilihan malah disimpan pada nomor urutan pertama. Ada 12
daerah pemilihan yang memposisikan perempuan di nomor satu, seperti Banten,
Depok, Sulawesi Selatan, Maluku dan Solo.

Selain 44,7 persen diisi oleh perempuan, caleg PBR diakui Bursah, juga diisi  generasi muda di bawah umur 50 tahun yang mencapai 75 persen dan aktivis  kampus. (zal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads