Setelah Sarjan, KPK Akan Bidik Tersangka Lain

Setelah Sarjan, KPK Akan Bidik Tersangka Lain

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2008 22:09 WIB
Setelah Sarjan, KPK Akan Bidik Tersangka Lain
Jakarta - Sarjan Taher tersangka KPK untuk kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera disidang. Selepas Sarjan, KPK akan membidik tersangka lain.

"Kemungkinan ada tersangka baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi tanpa mau merinci di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (28/8/2008).

Sebelumnya kuasa hukum Sarjan, Utomo Karim menjelaskan, proses penyerahan uang dari PT Chandra Tex, pengelola pelabuhan Tanjung Api-api, kepada DPR dilakukan atas inisiatif Pemprov Sumsel melalui Gubernur Syahrial Oesman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utomo menyebutkan, Sekda Pemrov Sofyan Rubuin menawarkan uang itu kepada Sarjan melalui telepon dan pertemuan di padang golf di Jakarta. Akhirnya, pihak Chandra Tex memberikan uang senilai Rp 2,5 miliar medio 2005.

Johan yang dikonfirmasi terkait ini hanya menyebutkan proses penyelidikan
masih berlanjut.

"Proses masih berlanjut belum berhenti," tandasnya.

Selain Sarjan yang berasal dari Partai Demokrat, kasus ini juga menjerat politisi asal PKB, Yusuf Emir Faishal. (ndr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads