Kapolri Tak Bisa Jamin Korban Salah Tangkap Dibebaskan

Kasus Ryan

Kapolri Tak Bisa Jamin Korban Salah Tangkap Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2008 17:37 WIB
Kapolri Tak Bisa Jamin Korban Salah Tangkap Dibebaskan
Jakarta - Pengakuan Very Idam Henyansyah alias Ryan menguak adanya salah tangkap dalam kasus pembunuhan Asrori alias Aldo. Namun Kapolri Jenderal Sutanto masih belum bisa memastikan tiga orang yang menjadi korban salah tangkap itu bisa dibebaskan.

"Ya nanti-nanti dulu,"kata Kapolri Jenderal Sutanto usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakata Pusat, Kamis (28/8/2008).

Jendral berbintang empat ini hanya bisa memastikan kasus ini ditangani sesuai kode etik profesi. "Sudah dicek dan hasilnya masih menunggu laporan. Kita akan tangani ini sesuai kode etik profesi," katanya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai permintaan maaf pun Sutanto belum bisa memberikan jaminan. "Ya akan kita tangani sesuai kode etik profesi," katanya.

Kasus salah tangkap ini bermula ketika Ryan mengaku menghabisi Asrori alias Aldo. Padahal Polres Jombang telah menetapkan Maman Sugianto, Imam Hambali dan David Eko Priyanto sebagai tersangka kasus pembunuhan itu. Bahkan Imam dan David telah menjalani hukuman 17 dan 12 tahun penjara. Sedang Maman masih diadili.

(nal/iy)


Berita Terkait