Menurut Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar Selasa 26 Agustus lalu. Proses PAW pun mulai dilakukan.
"Saya sudah tanda tangan dua hari yang lalu," kata Pramono usai peluncuran nomor urut PDIP di kantornya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2008).
Pramono mengatakan, sebagai tindak lanjut atas putusan BK itu, DPP PDIP juga telah mengirim surat kepada DPR. "penggantinya sedang kita proses di DPR," lanjut Pramono.
Siapa penggantinya? "Penggantinya adalah Yuliantoro atau siapa itu. Saya lupa. Yang pasti nomor urut di bawahnya," ujar Pramono. (yid/ken)











































