32 Bemo Digaruk Lantaran Tidak Berizin

32 Bemo Digaruk Lantaran Tidak Berizin

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2008 14:08 WIB
32 Bemo Digaruk Lantaran Tidak Berizin
Jakarta - 32 bemo digaruk oleh Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Jakbar) dengan dibantu petugas Satpol PP. Bemo tersebut diambil paksa dari dua pangkalan yakni Fly Over Grogol dan Satrio, Jembatan Tiga.

Menurut Kasudin Perhubungan Jakbar, Tanwir Panai, bemo tua itu dihancurkan karena tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban umum.

"Itu liar, tidak berizin. Juga mengganggu kelancaran lalu-lintas. Tidak punya uji KIR," kata Tanwir d ilokasi penggarukan di Jalan Latumenten, Grogol, Jakarta, Kamis (27/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

32 bemo tersebut dibawa ke Cakung untuk dimusnahkan. Sebelum dibawa, sejumlah sopir bemo mempreteli mesin bemo yang masih bisa dimanfaatkan.

"Pasrah saja. Padahal sehari sudah bayar Rp 8.OOO kepada orang pangkalan," ucap salah salah satu sopir bemo, Parman (45).

Suka atau tidak, bemo tua itu menjadi unik di jalanan Ibukota walaupun mengeluarkan asap tebal. Sebab, kehadiran bemo ditengah lalu lintas mengingatkan kondisi lampau Jakarta.

Sangat kontras bila bemo bersisian dengan sedan Jaguar atau Lexus suatu ketika di jalanan. (Ari/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads