"Masih belum (diputuskan). Banyaknya rekomendasi menjadi masukan bagi Presiden untuk mengambil keputusan," kata Mensesneg Hatta Rajasa sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/8/2008).
Menurut dia, perpanjangan masa dinas Kapolri merupakan hak Presiden SBY. "Kita akan komunikasikan ke DPR. Yang pasti sebelum masa jabatan Kapolri berakhir," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Kepolisian sebelumnya merekomendasikan jabatan Sutanto diperpanjang dengan alasan sudah tidak 'meraba' lagi dalam pengamanan Pemilu 2009. (aan/nrl)











































