Perpanjangan Kapolri Akan Dikomunikasikan ke DPR

Perpanjangan Kapolri Akan Dikomunikasikan ke DPR

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2008 13:39 WIB
Perpanjangan Kapolri Akan Dikomunikasikan ke DPR
Jakarta - Tak lama lagi Kapolri Jenderal Pol Sutanto memasuki masa pensiun. Diperpanjang atau tidak jabatan Kapolri itu hak presiden dan akan dikomunikasikan ke DPR.

"Masih belum (diputuskan). Banyaknya rekomendasi menjadi masukan bagi Presiden untuk mengambil keputusan," kata Mensesneg Hatta Rajasa sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/8/2008).

Menurut dia, perpanjangan masa dinas Kapolri merupakan hak Presiden SBY. "Kita akan komunikasikan ke DPR. Yang pasti sebelum masa jabatan Kapolri berakhir," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutanto memasuki masa pensiun pada 9 September 2008.

Komisi Kepolisian sebelumnya merekomendasikan jabatan Sutanto diperpanjang dengan alasan sudah tidak 'meraba' lagi dalam pengamanan Pemilu 2009. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads