"Ya nanti kita lihat dulu kesalahan dan lain-lain. Tim sedang bekerja," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja kepada wartawan di sela-sela acara pisah sambut Kejati Jatim lama ke Kejati Jatim baru di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (28/8/2008).
Herman mengungkapkan, jika memang ada pemaksaan dari penyidik terhadap Hambali atau David sehingga mereka mengaku menjadi pembunuh, pihaknya akan mengumumkan kepada khalayak.Β "Kita lihat dulu, kalau memang ada pemeriksaan kita umumkan dan kalau memang ada kesalahan pun akan kita umumkan pada masyarakat. Dan kesalahan akan kita koreksi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut oleh keluarga, menurut Kapolda, memang upaya hukum dari pihak terdakwa. Pihaknya akan menyerahkan novum atau bukti baru hasil DNA pada keluarga terdakwa untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
Herman menambahkan, saat ini Polda Jatim melakukan penggalian makam Mr X yang awalnya disebut Asrori di Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang. (fat/asy)











































