Pemerintah Australia mengaku legawa dengan penundaan eksekusi tersebut. Australia menghormati sepenuhnya hukum yang berlaku di Indonesia.
"Itu hak sepenuhnya pemerintah Indonesia dengan hukum yang berlaku. Kami menerima dan menghormati hal itu," kata Duta Besar Australia untuk RI Bill Farmer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyatakan simpati mendalam bagi kepada korban dan keluarga korban Bom Bali tahun 2002 di Indonesia. Simpati juga dia sampaikan kepada ratusan korban dari warga negaranya baik yang tewas maupun luka dalam peristiwa itu. (gds/nwk)











































