Pelantikan Pastika-Puspayoga digelar di DPRD Bali, jalan Kusuma Atmadja, Denpasar, Kamis (28/8/2008).
Pastika-Puspayoga menggantikan Dewa Made Beratha-IGN Alit Kelakan. Mardiyanto mengatakan pemerintah melantik Pastika-Puspayoga karena tidak ada lagi persoalan proses politik karena selisih suara yang besar serta tidak ada
proses hukum dari Makamah Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan gugatan salah satu pihak yang mempersoalkan status Pastika yang masih aktif sebagai Polri saat proses Pilkada, Mardiyanto mengatakan tidak terjadi pelanggaran Undang-Undang.
"Tidak ada pelanggaran. Pastika telah mundur dari jabatan saat itu dan telah pensiun sebelum dilantik," demikian Mardiyanto.
Pelantikan yang dihadiri oleh ribuan undangan, diantaranya Duta Besar Australia, Konsulat negara sahabat, Kapolda Bali, Kejati Bali, dan pejabat daerah mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
(gds/nwk)