Caleg PAN dari Parpol Lain Wajib Mundur

Caleg PAN dari Parpol Lain Wajib Mundur

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2008 11:46 WIB
Caleg PAN dari Parpol Lain Wajib Mundur
Jakarta - Banyaknya caleg yang loncat pagar membuat partai-partai bersikap tegas. DPP PAN meminta pada caleg PAN yang berasal dari parpol lain segera mundur dari partainya sebelum mendapat teguran dari PAN.

"Kita beri kesempatan pada mereka untuk mundur dari partai awalnya. Sikap kita tegas karena kita ingin kader itu loyal," kata Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan pada detikcom, Kamis (28/8/2008).

Menurut ketua FPAN DPR ini, sikap PAN yang menerima caleg dari parpol lain karena ingin menunjukkan diri sebagai partai terbuka. Selain itu, PAN ingin menjadikan dirinya partai yang tidak terbatas hanya pada kadernya saja. Kaum profesional pun dapat bergabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PAN itu kan partai yang terbuka. Ini buktinya, kita tampung semuanya yang ingin bergabung," terang Zul.

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, caleg tersebut belum mundur dari partainya, DPP PAN akan menegur yang bersangkutan. Bahkan bisa jadi sampai pencalegannya ditinjau ulang.

"Kita akan ingatkan kalau dia tidak mundur. Kalau tidak mau, ya bisa saja kita tinjau ulang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota FPBR Ade Daud Nasution tidak lagi mencalonkan dirinya di PBR. Ade justru mengambil formulir dari PAN dan maju sebagai caleg dari partai berlambang matahari itu. Hal inilah yang membuat PBR berang sehingga Ade akan di-recall.
(yid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads