Hendarman: Masak Bulan Puasa Dieksekusi

Eksekusi Amrozi Cs Setelah Ramadan

Hendarman: Masak Bulan Puasa Dieksekusi

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2008 10:44 WIB
Hendarman: Masak Bulan Puasa Dieksekusi
Jakarta - Berkas eksekusi Amrozi cs telah lengkap dan diterima Jaksa Agung Hendarma Supandji. Namun, ekesekusi terhadap terpidana bom Bali I itu tidak dapat segera dilakukan. Alasannya, menghormati bulan ramadan.

"Masa bulan puasa dieksekusi. Ya akhirnya setelah puasa," kata Hendarman sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (28/8/2008).

Hendarman juga membantah, eksekusi mati terhadap ketiga teroris itu ditunda-tunda. "Mana ada penundaan, saya dulu pernah bilang bahwa diharapkan sebelum atau sesudah puasa berkasnya sudah lengkap," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sekarang berkasnya yang lengkap sudah saya terima kemarin," lanjut pria berkacamata itu.

Lalu bagaimana dengan permintaan pengacara Amrozi cs untuk disuntik mati? "Kita lihat ketentuan Undang-undangnya. Undang-ndang menyebutkan eksekusi dilakukan dengan tembak. Sekarang tinggal menurut Mahkamah Konstitusi. Apakah itu tidak melanggar?" tanyanya.

Hendarman menegaskan, keputusan MK tidak akan mempengaruhi eksekusi Amrozi cs. "Eksekusi itu, PK saja tidak mempengaruhi kok. Dan putusan MK juga tidak berpengaruh," jawab Hendarman sambil berlalu. (mei/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads