Pantauan detikcom, Rabu (27/8/2008), masjid Al Mubarok yang terletak di Jl Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, anggota FPI datang ke lokasi dengan menumpang mobil pickup maupun sepeda motor pada pukul 16.30 WIB.
"Kami meminta sebelum bulan puasa, gedung tersebut tidak boleh menjadi masjid. Itu ditandai dengan penurunan papan nama. Jika tidak (diturunkan), kami akan bertindak sesuai cara kami," ancam koordinator aksi Habib Novel di depan masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung Kapolsek Jagakarsa Komisaris Udik Tanang dan camat setempat bisa menenangkan keadaan. Novel sepakat memberi toleransi sampai bulan puasa.
"Kami juga tidak mau jika pada Hari Jumat masih ada pengajian. Kami meminta gedung tersebut cukup dijadikan rumah ibadah Ahmadiyah," pintanya.
Setuju dengan negosiasi, massa lalu hanya berorasi di luar lingkungan masjid. Mereka juga sibuk menempelkan pamflet penolakan Ahmadiyah di papan nama dan pagar masjid tersebut.
Tidak tampak ada perlawanan dari massa Ahmadiyah. Lingkungan masjid terlihat sepi dan lengang. (gah/ken)











































