"Saya sudah minta divisi pengawasan kita melakukan pengawasan ketat. Selain itu, kita juga telah melakukan identifikasi terhadap para caleg," kata Anggota KPU I Gusti Putu Artha di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu Rabu (27/8/2008).
Artha mengatakan, KPU akan memecat Ketua KPU Kalimantan Timur Jafar Haruna karena menjadi caleg dari PDIP.
"Bukti-bukti sudah ada dan sudah cukup, tapi kita akan minta klarifikasi dulu," katanya.
"Sikap kita jelas, kita berhentikan. Ini bukan lagi pelangaran kode etik tapi sudah melanggar UU," lanjut pria asal Bali ini.
Menurut Artha, SK pemberhentian Jafar hingga saat ini memang belum turun. SK ini, kata dia, akan turun setelah digelarnya rapat pleno.
"Kita inginnya cepat supaya tidak menggangu kinerja di bawah," katanya. (nal/ken)











































