Pengamat: Revisi UU Pemilu Sekarang Tidak Tepat

Pengamat: Revisi UU Pemilu Sekarang Tidak Tepat

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2008 17:28 WIB
Jakarta - Sejumlah partai politik (parpol) berkeinginan merevisi Undang-undang Pemilihan Umum No 10/2008 untuk menentukan calon legislatif dengan metode suara terbanyak. Hal itu dinilai tidak tepat.

"Tidak tepat kalau langsung direvisi. Jalankan saja dulu lihat metode mana yang lebih efektif," ujar Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (27/8/2008).

Ray pun mengaku setuju saja bila sejumlah parpol menginginkan metode suara
terbanyak, tapi jangan langsung mengubah UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masak Undang-undang baru saja di buat mau langsung diubah. Mudah sekali," ungkapnya.

Lebih lanjut Ray mengatakan, sekarang ini lebih baik Partai-partai didorong saja untuk menggunakan metode semacam ini.

"Setelah Pemilu 2009 baru direvisi kalau memang metode suara terbanyak lebih efektif," jelasnya.

Ray pun menghawatirkan merevisi Undang-undang di tengah jalan akan berpengaruh pada proses pemilu yang sudah berjalan.

"Kalau diubah sekarang akan menghambat proses pemilu," pungkasnya. (did/irw)


Berita Terkait