"Tidak tepat kalau langsung direvisi. Jalankan saja dulu lihat metode mana yang lebih efektif," ujar Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (27/8/2008).
Ray pun mengaku setuju saja bila sejumlah parpol menginginkan metode suara
terbanyak, tapi jangan langsung mengubah UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ray mengatakan, sekarang ini lebih baik Partai-partai didorong saja untuk menggunakan metode semacam ini.
"Setelah Pemilu 2009 baru direvisi kalau memang metode suara terbanyak lebih efektif," jelasnya.
Ray pun menghawatirkan merevisi Undang-undang di tengah jalan akan berpengaruh pada proses pemilu yang sudah berjalan.
"Kalau diubah sekarang akan menghambat proses pemilu," pungkasnya. (did/irw)











































