telah dilimpahkan ke Pengadilan. Rencananya sidang perdana kasus aliran dana BI itu akan digelar 5 September.
"Berkas Antoni dan Hamka sudah dilimpahkan ke pengadilan kemarin (26 Agustus)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta.
Sementara itu Panitera Pidana PN Tipikor, Yanwitra membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, sidang akan dipimpin hakim Masrudin Chaniago, dengan hakim anggota Moerdiono, Slamet Subagio, Anwar, dan Hendra Yospin.
"Sidang hari Jumat, 5 September," kata Yanwitra saat dikonfirmasi detikcom. (mok/ken)











































