Antoni Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu Disidang 5 September

Antoni Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu Disidang 5 September

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2008 17:20 WIB
Jakarta - Berkas tersangka kasus aliran dana BI, Antoni Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu
telah dilimpahkan ke Pengadilan. Rencananya sidang perdana kasus aliran dana BI itu akan digelar 5 September.

"Berkas Antoni dan Hamka sudah dilimpahkan ke pengadilan kemarin (26 Agustus)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta.

Sementara itu Panitera Pidana PN Tipikor, Yanwitra membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, sidang akan dipimpin hakim Masrudin Chaniago, dengan hakim anggota Moerdiono, Slamet Subagio, Anwar, dan Hendra Yospin.

"Sidang hari Jumat, 5 September," kata Yanwitra saat dikonfirmasi detikcom. (mok/ken)


Berita Terkait