"Dia ditahan di Polres Jakarta Barat," kata pengacara Daud, Hendrikus Doni, di lobi gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
Sebelumnya, menurut Hendrikus, Daud baru dua kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Ketika ditanyakan mengenai jumlah dana yang diduga diselengwengkan, Hendrikus mengaku tidak mengetahui dengan pasti. Hendrikus merasa heran dengan penahanan ini, karena kliennya hanya membuka rekening pada Bank Mandiri dan BRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daud dibawa ke tahanan Polres Jakbar dengan menggunakan mobil tahanan KPK Kijang silver dengan nopol B 2040 BQ. (mok/nrl)











































