"Saya sebenarnya tidak memikirkan dianggap apa pun. Orang menempuh jalan hidupnya masing-masing. Sebenarnya saya ingin lama menyampaikan ke KPK, sejak 2-3 tahun lalu. Saya ngomong apa adanya, saya khawatir bila tidak jujur terjerat hukum," jelas Agus saat berbincang via telepon, Rabu (27/8/2008).
Menurutnya seorang saksi tentunya harus berkata dengan benar. "Kalau memberi keterangan palsu bisa dipidana," imbuh anggota Komisi II DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Anda tidak takut pengungkapan kasus ini justru akan membuat Anda dipecat dari PDIP? "Saya tidak selalu memikirkan di-recall atau dicoret dari partai. Perkara mencoret, itu partai yang berwenang. Urusan saya ditanya KPK sebagai saksi," tandas pria berkumis tebal ini.
Apa ada partai lain yang mengajak bergabung atau ingin pindah ke partai lain? "Saya tidak mau ke mana-mana. Sejak 1977 PDIP rumah kedua dan istri kedua saya, jadi pahit getirnya sudah saya alami. Dan pemimpin di politik itu berputar dan berganti, kalau ada perubahan mungkin saya disuruh aktif lagi," bebernya. (ndr/nrl)
